Kuliah Kerja Nyata atau KKN adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara satu sampai dua bulan dan bertempat di daerah setingkat desa. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Lalu bagaimana pelaksanaan KKN di Universitas Swadaya Gunung Djati di tahun 2020?
Sejak awal tahun 2020 yaitu Bulan Januari, masyarakat Indonesia terjangkit pandemi Covid-19 yang menyebabkan berbagai sektor industri maupun lembaga pendidikan terkena imbasnya. Seperti di pertengahan bulan Maret kegiatan belajar dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi dialihkan menjadi pembelajaran daring (belajar online/belajar di rumah masing-masing), lalu bagaimana dengan pelaksanaan KKN di UGJ?
KKN di UGJ tahun 2020 dilaksanakan secara berbeda dibanding tahun sebelumnya. KKN pada tahun ini dilakukan oleh mahasiswa di daerah tempat tinggal sesuai alamat KTP mereka masing-masing untuk melaksanakan pengabdiannya terhadap masyarakat. Pelaksanaan KKN dimulai sejak tanggal 10 Agustus 2020 hingga 17 September 2020 atau terhitung selama 35 hari. KKN pada tahun ini di ikuti oleh 1.011 mahasiswa dan mengambil tema "Komitmen Mengabdi Dan Memberdayakan Masyarakat Di Tengah Pandemi Covid-19".