• Dalam pernyataan resmi pada 2 April 2025, Presiden
Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang akan
berlaku mulai 5 April 2025. Kebijakan ini menetapkan tarif dasar sebesar 10%
bagi hampir seluruh barang impor, dengan pengecualian untuk komoditas tertentu
seperti obat-obatan, semikonduktor, dan mineral strategis. Langkah ini menandai
eskalasi baru dalam pendekatan proteksionisme ekonomi yang diusung
pemerintah AS.
Dasar
Kebijakan Tarif Trump
Trump
menyatakan bahwa berdasarkan beberapa penelitian, tarif impor dapat menjadi
alat yang efektif untuk mengurangi ancaman gangguan keamanan nasional dan
mencapai tujuan ekonomi. Misalnya, sebuah studi pada 2024 menemukan bahwa tarif
impor diklaim dapat memperkuat ekonomi AS serta meningkatkan relokasi produksi
ke negara asal.
Kemudian,
laporan Komisi Perdagangan Internasional AS yang menganalisis dari tarif
impor pada lebih dari US$ 300 miliar menemukan penurunan impor dari Cina dan
secara efektif merangsang lebih banyak produksi barang AS atas barang-barang
yang dikenakan tarif. Berikutnya, analis dari Atlantic Council
mengungkapkan tarif tersebut akan menghasilkan insentif baru bagi konsumen
lokal yang ingin membeli produk Negeri Patung Liberty.
Tujuan
Penerapan Tarif Trump
Trump
mengklaim tarif timbal balik sebagai alasan utama mengapa warga Amerika Serikat
memilihnya dalam pemilihan umum (pemilu). Kebijakan tersebut menjadi salah satu
program yang dicanangkannya selama masa kampanye. Trump juga menyebut tarif
impor baru sebagai inti dari rencana dirinya untuk mengembalikan kondisi
ekonomi yang diwariskan Joe Biden. Dia menyatakan ingin memposisikan Amerika
Serikat di jalur menuju zaman keemasan baru atau new golden era.
Dampak tarif impor terhadap harga barang di AS ;
•
Kenaikan Harga : Tarif impor membuat barang impor lebih mahal karena biaya
tambahan yang dikenakan oleh pemerintah
• Peningkatan
Harga Jual : Tarif impor membuat harga jual produk di pasar luar negeri menjadi
lebih tinggi, yang dapat menurunkan daya saing produk tersebut.
•
Perubahan Struktur Pasar : Perusahaan di AS mungkin beralih ke pemasok lokal
atau negara lain yang tidak dikenai tarif impor, yang dapat mengubah struktur
pasar.
• Dampak pada Industri : Industri yang bergantung pada
bahan baku impor juga akan merasakan dampak kenaikan harga, yang dapat
meningkatkan biaya produksi.
Respons negara negara mitra dagang (CHINA DAN
INDONESIA)
•
CHINA
China sangat merasakan dampak dari
tarif baru ini, yang menyebabkan total pungutan atas impor dari China menjadi
lebih dari 50 persen. Kementerian Perdagangan China mendesak Washington untuk
segera mencabut tarif tersebut, karena mereka percaya bahwa kebijakan ini dapat
membahayakan pertumbuhan ekonomi global dan merugikan kepentingan AS serta
rantai pasokan internasional. China juga telah berjanji untuk mengambil
tindakan balasan, di mana AS akan memberlakukan tarif sebesar 34 persen atas
barang-barang dari China, di atas tarif sebesar 20 persen yang telah dikenakan
sebelumnya di awal tahun ini.
• INDONESIA
• Negosiasi
dan Diplomasi : Indonesia lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan
Kementerian Luar Negeri melakukan pendekatan diplomatik ke pemerintah AS untuk
meminta agar Indonesia tetap diberi perlakuan khusus, misalnya dalam program Generalized
System of Preferences (GSP), yaitu fasilitas bebas bea masuk untuk produk
negara berkembang ke AS.
• Meningkatkan Daya Saing Produk Domestik : Pemerintah
mendorong industri lokal untuk meningkatkan kualitas produk, agar bisa bersaing
di pasar dunia meskipun tarif ke AS naik.
• Mengelola Neraca Perdagangan : Bank Indonesia dan
Kementerian Keuangan berusaha menjaga stabilitas ekonomi, supaya dampak perang
dagang ini (seperti pelemahan ekspor) tidak mengganggu neraca pembayaran dan
nilai tukar rupiah.
Kenaikan tarif
impor ke Indonesia memiliki beberapa dampak negatif, antara lain penurunan daya
saing ekspor Indonesia di pasar internasional, kenaikan harga barang impor, dan
potensi penurunan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kenaikan tarif impor juga
dapat berdampak pada sektor-sektor ekonomi yang bergantung pada impor bahan
baku atau komponen, serta potensi peningkatan pengangguran dan kemiskinan.
• Pengaruh terhadap
perekonomian Indonesia
Direktur
Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)
mengatakan penerapan tarif 32 persen pada produk ekspor Indonesia akan
berdampak pada penurunan ekspor Indonesia ke AS secara signifikan, seperti
tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan
perkebunan. secara teori penerapan tarif itu akan menyebabkan terjadinya trade
diversion dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi.secara
teori penerapan tarif itu akan menyebabkan terjadinya trade diversion
dari pasar yang berbiaya rendah ke pasar yang berbiaya tinggi. kebijakan Trump
ini berpotensi terhadap kenaikan inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat.
Dampak itu belum termasuk pada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang
meluas.
• Pengaruh terhadap
rantai pasokan dunia
Kebijakan
tarif impor yang diusulkan oleh Donald Trump dapat mengganggu rantai pasokan
global, terutama karena banyak produk AS mengandalkan rantai pasokan internasional
untuk komponen dan bahan baku. Kenaikan tarif, terutama terhadap Tiongkok,
dapat memicu retaliasi dari negara-negara lain, yang kemudian memicu gangguan
pada rantai pasokan, penurunan volume perdagangan, dan kenaikan harga konsumen.
Referensi :
1.
https://www.merdeka.com/uang/11-negara-respons-kebijakan-tarif-impor-donald-trump-ada-yang-langsung-ambil-tindakan-balasan-367755-mvk.html
2. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250404093553-532-1215689/potensi-dampak-tarif-baru-donald-trump-ke-indonesia
3.
https://www.jenius.com/highlight/detail/efek-trump-2024-apa-strategi-investasi-yang-harus-dilakukan#:~:text=Trump%20berencana%20menaikkan%20tarif%20hingga,bergantung%20pada%20komponen%20dari%20Tiongkok
4. https://www.tempo.co/ekonomi/apa-saja-dampak-tarif-impor-trump-terhadap-industri-makanan-dan-minuman-1227871
5. https://www.tempo.co/ekonomi/kenapa-indonesia-terkena-tarif-impor-donald-trump--1228629