Rabu, 07 Oktober 2020

PENCAIRAN SUBSIDI KUOTA

Subsidi Kuota bagi mahasiswa maupun para dosen memang sangat dibutuhkan pada saat ini. Dikarenakan pembelajaran masih dalam teknis daring/belajar di rumah. Dimana, pembelajaran daring memerlukan banyak kuota untuk mengakses internet sebagai tumpuan dalam memberikan materi seperti aplikasi Zoom, Classroom, Whatsapp, dan website belajar lainnya. Subsidi kuota juga diberikan oleh pemerintah yang langsung masuk kedalam paketan kuota pada kartu mahasiswa yang telah terdaftar. Subsidi kuota tersebut diberikan sebanyak 50 GB yng terdiri dari 5GB kuota reguler dan 45 GB kuota belajar. Adapun pencairan subsidi kuota dari kampus, akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun, hal tersebut belum dipastikan dan masih simpang siur. Untuk pencairan subsidi kuota ada syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa. 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mahasiswa Aktif Apakah Harus Selalu Lewat Ormawa atau UKM?

  Makna Mahasiswa Aktif di Era Digital dan Kampus Merdeka Kampus Merdeka membantu membentuk mahasiswa yang mandiri dan kreatif di era digi...