Minggu, 01 Agustus 2021

[ECONOMIC FACTS] #10 : PERAN E-MONEY DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

 


Saat ini, kita berada di kemajuan teknologi yang sangat pesat. Perkembangan ini sebagian besar telah mengubah gaya hidup kita. Seiring berjalannya waktu, gaya hidup yang tadinya bersifat tradisional menjadi modern. Pada era yang serba digital ini dalam kesehariannya kita tidak terlepas dari penggunaan telepon pintar atau smartphone. Segala kegiatan dilakukan melalui smartphone mulai dari berkomunikasi, berinteraksi di media sosial sampai berbelanja online.

Awalnya, masyarakat dunia bertransaksi dengan sistem barter. Setelah sistem barter itu berakhir, keluarlah sistem transaksi menggunakan uang. Siapa yang menyangka, bahwa perkembangan teknologi menjadi semakin cepat dan canggih. Bahkan sekarang, uang telah terintegrasi dengan teknologi yang disebut sebagai E-money. Lalu apa itu E-money? Istilah E-money atau uang elektronik adalah alat pembayaran yang memiliki  nilai uang yang tersimpan secara elektronik dalam suatu media server atau chip. E-money pertama kali rilis di Indonesia pada tahun 2009. Ditandai dengan diterbitkannya peraturan Bank Indonesia No.11/12/PBI/2009 Tanggal 13 April 2009 tentang uang elektronik (electronic money). Menurut Otoritas Jasa Keuangan, jenis e-money terbagi menjadi dua, yaitu berbasis chip dan server. E-money yang berbasis chip yaitu Flazz (Bank BCA), Brizzi (Bank BRI), TapCash (Bank BNI), dan E-money (Bank Mandiri). Sementara itu, OVO, GoPay, Shopee Pay, Dana, LinkAja, dan lain sebagainya merupakan e-money berbasis server. Semakin meluasnya e-money menandakan perkembangan sistem pembayaran yang begitu signifikan di Indonesia. Sistem pembayaran ini sudah diadopsi untuk beberapa transaksi seperti untuk membayar biaya jalan tol, transportasi (seperti KRL, Busway), parkir di beberapa mal, pembelian makanan, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), e-commerce, dan lain sebagainya.

Bagi perekonomian Indonesia sendiri, e-money mempunyai peranan penting. Dengan hadirnya e-money, menimbulkan dampak positif dan negatif secara langsung maupun tidak langsung. Dampak positif dari e-money secara langsung yaitu memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi. Masyarakat hanya perlu sentuhan untuk melakukan pembayaran. Tidak perlu repot lagi untuk membuka dompet ataupun menunggu untuk mendapatkan kembalian. Belum lagi dengan promo atau diskon yang ditawarkan khusus untuk pengguna e-money. Selain itu, dampak e-money secara tidak langsung menimbulkan perputaran uang yang semakin cepat, peningkatan konsumsi masyarakat, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ditambah kini, kita tengah dihadapkan oleh pandemi Covid-19. Lalu, apakah penggunaan uang elektronik dan dompet digital ini lebih efektif saat pandemi? Keadan saat ini mengharuskan kita mengurangi kontak dan mobilitas dengan orang lain. Tentunya uang elektronik dan dompet digital menjadi solusi bagi kita agar bisa bertransaksi dengan aman dan nyaman.Dengan demikian, hampir semua transaksi beralih menjadi digital sehingga transaksi e-money pun meningkat. Di sisi lain, e-money juga memberikan dampak negatif secara langsung yaitu masyarakat dikenakan biaya pengisian ulang saldo untuk beberapa e-money khususnya yang berbasis server seperti OVO yaitu sebesar Rp1.000,00 per transaksi. Keberadaan e-money pun dapat memicu perilaku konsumtif dari masyarakat. Dengan kemudahan tadi, masyarakat hanya memerlukan proses yang relatif singkat dalam melakukan pembayaran. Selain itu, keamanan masih rendah karena e-money bisa diretas dan ada beberapa e-money khususnya yang berbasis kartu yang jika hilang, masih dapat digunakan oleh yang menemukannya. Tidak seperti ATM yang jika hilang bisa kita laporkan ke pihak bank dan saldo dibekukan sehingga tidak dapat dipakai oleh orang lain. Oleh sebab itu, masih ada masyarakat yang lebih memilih untuk menggunakan uang non-elektronik.

Perlindungan secara hukum diberikan oleh Bank Indonesia terhadap pengguna e-money. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasakan keamanan dalam penggunaan e-money. Perlindungan tersebut dilakukan dengan dua cara yaitu melalui perlindungan hukum preventif (melalui pengawasan terhadap kegiatan transaksi e-money guna mencegah terjadinya pelanggaran) dan represif (guna menyelesaikan sengketa sebagai akibat dari adanya perbedaan kepentingan). Bentuk perlindungan represif dapat melalui pengadilan maupun diluar pengadilan (seperti mediasi).

Selain itu, Bank Indonesia menetapkan standar untuk sistem pembayaran elektronik (termasuk untuk E-money berbasis server) yang bernama QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Dalam mengembangkan QRIS, Bank Indonesia bekerja sama dengan industri sistem pembayaran. QRIS merupakan sistem pembayaran elektronik dengan metode QR Code yang telah distandarisasi oleh Bank Indonesia dan wajib digunakan oleh seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Masyarakat tidak perlu takut karena QRIS memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia. (Bank Indonesia, 2020)

Dari segi ekonomi, e-money berperan secara tidak langsung dalam mempercepat perputaran uang, meningkatkan konsumsi masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memicu adanya inflasi, dan menurunkan permintaan uang tunai. Perkembangan e-money sendiri akan lebih signifikan untuk kedepannya dikarenakan teknologi yang ada juga semakin berkembang dan canggih. Sehingga sebelum semua transaksi beralih menjadi digital maka pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah penanganan agar tidak terjadi inflasi dan pemerintah juga perlu bekerja sama dengan pihak penerbit e-money untuk memberikan keamanan bagi pengguna e-money seperti membuat fitur pembekuan saldo pada e-money.


SUMBER

Apriyani,Tri.(101219).Dampak Uang Elektronik Terhadap Perekonomian Indonesia.

Diakses pada Minggu, 25 Juli 2021 Jam 10.20 WIB. Link : https://yoursay.suara.com/lifestyle/2019/12/10/095513/dampak-uang-elektronik-terhadap-perekonomian-indonesia

Hariyanto.(160820).Pertumbuhan dan Perkembangan Uang Elektronik di Indonesia.

Diakses pada Minggu, 25 Juli 2021 Jam 10.00 WIB. Link : https://ajaib.co.id/pertumbuhan-dan-perkembangan-uang-elektronik-di-indonesia/

Ismail,Ibnu.(230221).E-money:Pengertian,Jenis,Kelebihan dan Kekurangannya.

Diakses pada Minggu, 25 Juli 2021 Jam 09.58 WIB. Link : https://accurate.id/ekonomi-keuangan/e-money- adalah/

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HIMPUNAN MAHASISWA PRODI MANAJEMEN: MANFAAT UNTUK MAHASISWA DAN PENGURUS 2024

  Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen (HIMAJEMEN) adalah organisasi mahasiswa yang mewadahi mahasiswa Program Studi Manajemen di Universitas ...