BAHAS UTANG NEGARA INDONESIA
Hallo Mamen! Kalo Mamen masih ingat, nih. Himajemen pernah ngadain question box di instagram story akun Himajemen. Nah, salah satu saran yang diberikan oleh Mamen adalah Himajemen agar mengulas mengenai utang Indonesia yang katanya hampir mencapai setegah dari PDB negara (per bulan Juni 2021). Karena itu, penulis akan membahas topik tersebut, serta topik ini adalah materi terakhir yang akan Himajemen bahas berdasarkan dari request box. Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Mamen yang telah memberikan ide dan sarannya, juga mohon maaf kepada Mamen yang telah memberikan usulan topik, namun topik permintaannya belum sempat kami bahas. Walaupun begitu, kami harap Mamen-Mamen tetap antusias tinggi membaca ulasan-ulasan kami di Economic Facts.
Ya, kembali fokus ke topik yang akan penulis bahas, yaitu mengenai utang negara Indonesia. Pada dasarnya, suatu negara di dunia pasti memerlukan bantuan dari negara lainnya atau suatu pihak untuk membantu keberlangsungan kegiatan negara, baik itu bantuan dari segi pertahanan, politik, maupun ekonomi.Pada bidang ekonomi, seringkali suatu negara melakukan peminjaman uang atau utang kepada negara lainnya dengan beberapa alasan dan pertimbangan.
Pada pemerintahan Joko Widodo tentu banyak sekali pendapat dan perdebatan yang terjadi di masyarakat, baik itu persoalan mengenai keberhasilan pemerintah dalam melakukan pembangunan-pembangunan infrastruktur, hingga perbincangan mengenai besarnya utang negara pada pemerintahan Joko Widodo dikarenakan banyaknya pembangunan tersebut, juga untuk menangani situasi pandemi Covid 19. Sebelum membahas rincian utang negara Indonesia, penulis akan sedikit membahas mengenai dari teori utang terlebih dahulu.
Utang adalah kewajiban yang harus dibayar oleh peminjam kepada pihak kreditur suatu saat di masa yang akan datang. Sedangkan, utang negara atau sovereign debt adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintahan nasional. Pinjaman tersebutharus dibayar oleh suatu negara peminjam kepada pihak yang memberikan pinjaman, seperti ; utang luar negeri, utang dalam negeri, atau lembaga keuangan internasional.
Utang luar negeri adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, rupiah, maupun dalam bentuk barang dan/atau jasa yang diperoleh dari pemberi pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.
Pinjaman luar negeri adalah pinjaman yang dilakukan oleh Pemerintahan yang diperoleh dari lender dalam negeri, seperti BUMN dan Pemerintahan Daerah, pinjaman tersebut harus dibayar dengan persyaratan tertentu, sesusai dengan masa berlakunya.
Lembaga keuangan internasional adalah lembaga keuangan yang telah ditetapkan oleh lebih dari satu negara, dan merupakan subyek hukum internasional. Lembaga keuangan internasional ini didirikan untuk menangani masalah-masalah keuangan yang bersifat global, baik bantuan pinjaman atau bantuan lainnya. Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya. Banyak lembaga keuangan internasional yang menangani keuangan atau perekonomian suatu negara, salah satunya Indonesia yang mendapatkan peranan sangat besar bagi perekonomian negara dari lembaga keuangan internsional, seperti ADB (Asian Development Bank), IMF (International Monetary Fund), IDB (International Development Bank).
Jenis utang lainnya yaitu Surat Berharga Negara yang dapat berupa Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SUN atau obligasi pemerintah adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Ruoiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya. Sementara, SBSN atau Sukuk Negara adalah Surat Berharga Negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.
Tapi, kenapa negara harus berutang? Bukankah negara bisa mencetak uang saja agar belanja negara atau kebutuhan negara dapat terpenuhi tanpa meminjam/berutang? Jadi, ada tiga pilihan anggaran yang dapat pemerintah dalam suatu negara jalankan, yaitu surplus, imbang dan defisit. Surplus adalah suatu kondisi tingkat pendapatan atau pemasukan yang diterima oleh suatu negara melebihi pengeluaran atau belanja negara. Sedangkan, defisit adalah suatu kondisi tingkat pendapatan atau pemasukan negara lebih kecil dari pengeluaran, atau belanja negara melebihi penerimaan uang oleh suatu negara. Ketika negara mengalami defisit, yaitu pendapatan yang diperoleh negara tidak mencukupi kebutuhan, maka salah satu pilihan atau solusinya yaitu berutang.
Dilansir dari Kompos.com yang dikutip dari website resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementrian Keuangan negara Indonesia bahwa “Besarnya belanja Pemerintah ini untuk memberikan stimulus bagi perekonomian, dan masih belum dapat terpenuhi seluruhnya dari penerimaan negara (Perpajakan, Bea Cukai, PNBP, dan Hibah). Konsekuensi dari selisih kurang antara pendapatan dan belanja negara adalah defisit APBN”.
Menurut Kementrian Keuangan menyampaikan beberapa hal yang menjadi alasan Indonesia berutang. Pertama, untuk menghindari opportunity loss. “Adanya kebutuhan belanja yang tidak bisa ditunda, misalnya penyediaan fasilitas kesehatan dan ketahanan pangan. Penundaan pembiayaan justru akan mengakibatkan biaya/kerugian yang lebih besar di masa mendatang”. Kedua, untuk memberikan warisan aset. “Legacy yang baik muncul ketika utang digunkan untuk membiayai hal-hal yang produktif dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang, misalnya belanja infrastruktur dan pendidikan”. Ketiga, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Kementrian Keuangan menjelaskan bahwa hasil dari pembangunan infranstruktur yang sekarang sedang dilakukan akan dapat dirasakan dan dinikmati setelah bangunan itu jadi. Diharapkan infrastruktur yang dibangun akan dapat menggerakan ekonomi, menciptakan pemerataan dan dapat mengentaskan kemiskinan. Contoh, infrastruktur yang dibangun dari hasil utang negara yaitu MRT Jakarta, Waduk Jati Gede, dan sejumlah proyek jalur kereta api. Keempat, untuk mengembangkan pasar keuangan. “Kegiatan operasi moneter dan Bank Indonesia juga turut didukung melalui penerbitan instrumen utang Pemerintah”.
Lalu, apa yang dimaksud dengan utang terhadap PDB? Jadi, utang terhadap PDB adalah ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan suatu negara untuk membayar utangnya. Hal tersebut dapat dihutung dengan membagi total utang publik terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara. Ketika suatu negara gagal membayar utang, hal tersebut dapat menimbulkan kerancuan dalam keuangan negara hingga ke skala besaar. Semakin tinggi rasio utang terhadap PDB, maka biasanya negara tersebut memiliki resiko tinggi pula terhadap gagal bayar utangnya. Ketika hal tersebut terjadi, pemerintah akan cenderung meningkatkan pinjaman untuk meningkatkan pertumbuhan dan permintaan. Sebuah studi oleh Bank Dunia menemukan, negara dengan rasio utang terhadap PDB melebihi 77% dalam periode lama akan mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Setiap 1% utang diatas tingkat tersebut dapat merugikan 1,7% pertumbuhan ekonomi negaranya. Di negara berkembang, setiap 1% tambahan utang atau lebih dari 64% maka pertumbuhannya melambat 2%.
Seperti halnya negara Jepang yang pernah mengalami rasio utang tertinggi secara global. Awal mula dari peristiwa pecahnya pasar saham properti tahun 1991. Pemerintah Jepang terpaksa mengeluarkan uang yang sangat besar untuk mencegah kebangkrutan massal sektor perbankan dan asuransi. Utang negara Jepang bernilai 100% lebih dari PDB pada akhir 1990. Kemudian, angka tersebut menjadi 200% pada 2010, dan terus meningkat menjadi 237% pada tahun 2018. Dengan keadaan sekarang yang banyak negara perekonomiannya melemah dikarenakan situasi pandemi Covid 19, banyak analisis yang memperkirakan rasio utang Jepang semakin tinggi dari raso utang sebelumnya. Namun, meskipun rasio utang negara Jepang sangat tinggi, analisis menempatkan bahwa risiko negara gagal bayar sangat rendah. Karena, sebagian besar obligasi pemerintah Jepang dipegang oleh warga negaranya, dan menghasilkan tingkat bunga yang sangat rendah. Sehingga, para analisis percaya negara Jepang dapat bertahan walaupun rsio utangnya sangat tinggi.
Jika melihat dari ide Mamen yang diberikan, penulis beranggapan Mamen ingin penulis membahas utang negarabulan Mei-Juni 2021, disesuaikan dengan diadakannya request boxs pada bulan Juli (satu bulan setelahnya).
Berdasarkan APBN yang dipublikasikan oleh Kementrian Keuangan di website resimnya, Per Juni 2021 utang pemerintah Indonesia adalah sebesar Rp6.554,56 triliun, atau nilai tersebut setara dengan 41,35 persen dari Produk Domestik Bruto negara. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp136,41 triliun. Artinya pada bulan Mei 2021 utang negara sebesar Rp6.418,15 triliun setara dengan 40,49 persen dari nilai Produk Domestik Bruto negara. Naiknya nilai utang negara Indonesia, dikarenakan oleh faktor kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan, menurut Kemenkeu.
Dilansir dari APBN KITA untuk bulan Mei 2021. Bahwa,penerimaan pajak negara Indonesia mencapai Rp558,89 triliun, tumbuh 6,20 persen dari realisasi pada periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp526,26 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp167,57 triliun, tumbuh 22,36 persen dari periode yang sama tahun 2020 yaitu Rp136,95 triliun. Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp647,42 triliun, tumbuh 20,53 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2020 yaitu mencapai Rp537,34 triliun. Sedangkan, untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp298,03 triliun, terkontruksi 2,80% dari realisasi pada periode yang sama tahun 2020 yaitu Rp306,60 triliun.
Komposisi utang Pemerintah per akhir Mei 2021 berada di angka Rp6.418,15 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 40,49 persen. Pinjaman 13,06% dengan rincian dalam negeri Rp12,32 triliun dan pinjaman luar negeri Rp825,81 triliun. Sedangkan 86,94% Surat Berharga Negara dengan rincian Rp4.353,56 triliun Domestik dan Valas sebesar Rp1.226,45 triliun. Secara nominal, utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, namun utang pada bulan Mei 2021 menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai Rp6.527,29 triliun.
Dilansir dari akun instagram @wartaekomomi pada postingan 28 Juni 2021, ada beberapa negara yang menjadi pemasok utang bagi negara Indonesia, antara lain, Singapura yang menjadi pemasok pinjaman terbesar yaitu sebesar US$68,02 miliar, diikuti oleh Amerika Serikat US$30,82 miliar, Jepang US$28,15 miliar, China US$ 21,45 miliar, Hong Kong US$13,24 miliar, Negara Asia lainnya US$10,39 miliar, Korea Selatan US$6,48 miliar, Negara-negara sindikasi US$5,85 miliar, Belanda US$5,74 miliar, Jerman US$5,57 miliar, Negara Amerika lainnya US$4,7 miliar, Perancis US$4,11 miliar, Inggris US$3,89 miliar, Negara Eropa lainnya US$3,05 miliar, Australia US$2,34 miliar, Swiss US$2,21 miliar, Afrika US$775 juta, Austria US$497 juta, Spanyol US$279 juta, Belgia US$70 juta, dan Oceania US$32 juta.
Dikutip dari APBN KITA “Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah hingga akhir Juni 2021 terus menunjukkan tren positif seiring pemulihan ekonomi dan telah mencapai Rp886,89 triliun atau 50,86 persen dari target pada APBN 2021. Capaian tersebut lebih tinggi Rp74,30 triliun dibandiingkan realisasi pada periode yang sama tahunlalu atau tumbuh 9,14 persen”.
Pembiayaan utang pada Juni 2021 dikelola dengan prudent, fleksibel, serta terukur dan mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional. Realisasi pembiayaan utang Juni 2021 adalah sebesar Rp443.034,6 miliar setara dengan Rp443,04 triliun atau 37,6 persen, yang terdiri dari realisasi SBN (Neto) sebesar Rp463,98 triliun dan realisasi pinjaman (Neto) sebesar negatif Rp20,95 triliun. Dengan rincian: Rp463.983,4 adalah surat berharga, (Rp289,9 miliar) pinjaman dalam negeri (Neto), (Rp20.656,9 miliar) pinjaman luar negeri (neto).
Komposisi utang pemerintah tetap terjaga sesuai dengan koridor yang berlaku dengan dukungan dan sinergis berbagai otoritas. Utang pemerintah Indonesia pada Juni 2021 berada di angka Rp6.554,56 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 41,35%. Dengan rincian pinjaman Rp842,76 triliun, yaitu pinjaman dalam negeri sebesar Rp12,52 triliun, sedangkan Rp830,24 pinjaman luar negeri. Selain itu, ada surat berharga sebesar Rp5.711,79 triliun yaitu Domestik berada di angka Rp4.430,87 triliun dan Valas Rp1.280,92 triliun
Bagaimana dengan negara lain? Sama halnya dengan Indonesia yang mengalami kenaikan utang, peningkatan utang pemerintah juga banyak dialami oleh negara-negara lain di dunia. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya kebutuhan belanja yang diperlukan oleh berbagai negara terutama untuk memberikan stimulasi pemulihan ekonomi dan penyediaan program vaksinasi gratis.
Dilansir dari katadata.co.id pada awal 2019 World Economic Forum sempat menuliskan peringkat rasio utang negara-negara di dunia, seperti, Jepang dengan rasio terhadap PDB 237,6%, Yunani 181,8%, Lebanon 146,8%, Italia 131,8%, Portugal 125,7%, Sudan 121,6%, Singapura 111,1% Amerika Serikat 105,2%, Belgia 103,4%, dan diposisi ke 10 Mesir dengan 103%. Sedangkan rasio utang paling rendah adalah Makau 0%, Hongkong 0,1%, Brunei Darussalam 2,8%, Afghanistan 7%, Estonia 9%, Biotswana 14%, Rusia 15,5%, Arab Saudi 17,2%, Republik Demokratik Kongo 18,1%, dan Paraguai 19,5%
SUMBER :
_________Sie Infokum – Ditama Binbangkum. Utang Luar Negeri
_________.2019.Rasio Utang terhadap PDB.Cerdasco.com. Diakses pada Jumat, 27 Agustus 2021 jam 14.18 WIB https://www.google.com/amp/s/cerdasco.com/rasio-utang-terhadap-pdb/
APBN Kita. Diakses pada hari Jumat, 27 Agustus 2021 jam 13.47 WIB https://www.kemenkeu.go.id/apbnkita
Accurate. Utang Negara: Pengertian, Jenis, dan Kenapa Negara Harus Berutang. Diakses pada hari Minggu, 22 Agustus 2021 jam 17.05 https://accurate.id/ekonomi-keuangan/utang-negara/
Anwar, Muhammad Choirul.2021.Mengapa Negara Harus Berutang?.Jakarta:Kompas.com. Diakses pada hari Kamis, 26 Agustus 2021 jam 17.16 WIB https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/money/read/2021/06/26/183546026/mengapa-negara-harus-berutang
DJPRR.Pahami Utang Negara. Diakses pada Jumat, 27 Agustus 2021 jam 14.30 WIB https://www.djppr.kemenkeu.go.id/pahamiutang/index.php
Khurin.2020.Surplus vs Defisit Bagi Perekonomian.Jakarta. Diakses pada hari Minggu, 22 Agustus 2021 jam 16.58 WIB https://konsultanku.co.id/blog/surplus-vs-defisit-bagi-perekonomian
Ratnaningrum, Hera, dkk.2018.Perbandingan Utang Luar Negeri Indonesia Secara Nasional Dengan Negara-Negara Asiatenggara Lainnya. Palembang
Tobing, Sorta.2021.Utang RI Naik, Negara Mana dengan Rasio Utang Tertinggi Dunia?. katadata.co.id Diakses pada hari Minggu, 22 Agustus 2021 jam 17.44 WIB https://www.google.com/amp/s/katadata.co.id/amp/sortatobing/finansial/608a85649a981/utang-ri-naik-negara-mana-dengan-rasio-utang-tertinggi-dunia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar