Minggu, 10 Oktober 2021

[ECONOMIC FACTS] #15: Pengaruh Pajak di Indonesia dalam Pemulihan Ekonomi saat Pandemi Covid-19

PENGARUH PAJAK DI INDONESIA DALAM PEMULIHAN EKONOMI SAAT PANDEMI COVID-19

 



Covid-19 (coronavirus disease 2019) adalah jenis penyakit baru yang disebabkan oleh virus dari golongan coronavirus, yaitu SARS-CoV-2 yang juga sering disebut virus Corona.Kasus pertama penyakit ini terjadi di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Setelah itu, Covid-19 menular antarmanusia dengan sangat cepat dan menyebar ke puluhan negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan.Dampak dari hal tersebut menyerang pada perekonomian di Indonesia. Salah satu nya pada pedagang-pedagang kecil yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Pajak merupakan salah satu sumber dana pembiayaan pemerintah dalam pembangunan pusat maupun daerah demi kesejahteraan masyarakat. Pajak termasuk sumbangan yang bersifat wajib dibayar oleh para wajib pajak kepada negara berdasarkan pada undang-undang yang berlaku tanpa adanya balas jasa (kontraprestasi) yang diterima oleh pembayar pajak secara langsung. Pajak dapat bersifat dipaksakan artinya di mana ketika para wajib pajak tidak membayar pajak sebagaimana yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, para wajib pajak dapat dikenakan sanksi atau hukuman baik dalam bentuk denda maupun penjara. Oleh sebab itu, para wajib pajak diwajibkan membayar pajak dan secara tidak langsung hal tersebut dapat membantu negara dalam pemerataan pembangungan di pusat maupun daerah.

Terdapat dua jenis macam pajak di Indonesia, yaitu Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Sesuai dengan nama nya, pajak pusat merupakan pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat dengan diwakilkan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sementara itu pajak daerah merupakan pajak-pajak di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten yang dikelola oleh pemerintah daerah di mana yang diadministrasikan oleh Dinas atau Badan Pendapatan Daerah.

Berbicara mengenai pajak, pajak selalu dikaitkan dengan APBN. APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) itu sendiri merupakan rincian rencana keuangan tahunan pemerintah negara Indonesia. Salah satu indikator yang memberikan kontribusi terbesar dalam APBN, yaitu pajak. Pajak menyumbangkan pendapatan terbesar ke dalam APBN. Sebab itu pajak merupakan hal yang tidak dapat terpisahkan dari APBN karena pendapatan APBN itu sendiri berasal dari adanya penerimaan dari pajak.

Pada tahun 2020 lalu akibat munculnya wabah Covid baik dari total penerimaan maupun penerimaan pajak itu sendiri mengalami penurunan yang cukup drastis, sekitar 256.487,7 milyar rupiah untuk total penerimaan dan 141.634,4 milyar rupiah untuk penerimaan perpajakan. Sementara itu pada tahun 2021 ini, total penerimaan APBN dan penerimaan perpajakan sudah mulai mengalami kenaikan walupun tidak sebesar tahun sebelumnya. Adanya penurunan APBN terutama dalam penerimaan perpajakan akibat wabah Covid ini mengakibatkan pertumbuhan pajak pada tahun itu pun turut menurun.

Sejak saat itu, pemerintah telah menjalankan berbagai kebijakan guna untuk menangani pandemi Covid-19 serta mengatasi pelemahan ekonomi dengan kebijakan countercyclical dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).Counter cyclical artinya mengambil pendekatan sebaliknya, yaitu mengurangi pengeluaran dan menaikkan pajak selama ekonomi sedang booming, serta meningkatkan pengeluaran dan memangkas pemungutan pajak ketika sedang dalam masa resesi.Dengan kebijakan counter cyclical tersebut digunakan untuk penanganan dampak pandemi baik untuk bidang kesehatan, membantu masyarakat yang paling rentan, membantu usaha kecil menengah, membantu dunia usaha dan tetap menjaga kegiatan ekonomi. Sedangkan kebijakan PEN dilakukan melalui mengalokasikan anggaran PEN yang difokuskan pada pencapaian output sasaran dari masing-masing kluster, seperti kluster kesehatan, sektoral K/L dan pemerintah daerah, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, program PEN ini dapat dikatakan cukup efektif sebagai bantalan bagi daya beli masyarakat serta keuangan dunia usaha. Dengan terbukti nya pelaksanaan program tersebur secara efektif, pemerintah memilih untuk tetap menjalankan program PEN di tahun 2021 ini.

Adanya pandemi Covid-19 ini memang memberikan dampak positif dan negatif terhadap suatu negara. Meskipun demikian, hal ini tidak membatasi munculnya kreativitas-kreativitas seseorang untuk menciptakan lapangan kerja baru dengan membuat bisnis seperti UMKM. Hal tersebut disebabkan karena UMKM memegang peranan penting dalam peningkatan penerimaan pajak. Pemerintah pun turut membantu para UMKM seperti paparan di atas dengan mengalokasikan anggaran pada PEN 2020 dan 2021 agar daya beli masyarakat meningkat sehingga penerimaan pajak pun turut meningkat. Hal tersebut pun dapat menguntungkan kedua belah pihak. Dengan demikian, semakin banyak pemasukan dari penerimaan pajak yang diterima maka semakin besar peluang untuk memulihkan perekonomian di Indonesia.

SUMBER

 

_____.(260221).Pengertian Pajak,Fungsi dan Jenis-jenisnya. Di akses pada Sabtu,2 Oktober 2021 Jam 19.59 WIB Link https://www.cermati.com/artikel/pengertian-pajak-fungsi-dan-jenis-jenisnya

Pane, Merry Dame Cristy.(060821).COVID-19.Di akses pada Sabtu, 2 Oktober 2021 Jam 19.35 WIB. Link : https://www.alodokter.com/covid-19

Santia,Tira.(280521).Tangani Pandemi,Pemerintah Masih Andalkan Kebijakan Counter Cyclical Tahun Ini.Di akses pada Sabtu,2 Oktober 2021 Jam 20.30 WIB. Link : https://www.merdeka.com/uang/tangani-pandemi-pemerintah-masih-andalkan-kebijakan-counter-cyclical-tahun-ini.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HIMPUNAN MAHASISWA PRODI MANAJEMEN: MANFAAT UNTUK MAHASISWA DAN PENGURUS 2024

  Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen (HIMAJEMEN) adalah organisasi mahasiswa yang mewadahi mahasiswa Program Studi Manajemen di Universitas ...